![]() |
Posted on March 16th 2020 |
WHO mengeluarkan panduan teknis pencegahan penyebaran Coronavirus untuk sekolah yang masih mengelar kegiatan belajar mengajar. Dalam panduan itu ada sejumlah rekomendasi termasuk terkait social distancing.
1. Wajib sediakan hand sanitizer
WHO mengimbau agar siswa, guru dan staf tetep tidak datang ke sekolah dalam kondisi kurang sehat. Pihak sekolah juga harus menerapkan kebijakan cuci tangan teratur dengan air bersih, sabun dan hand hand sanitizer. Hand sanitizer wajib ada di setiap ruang kelas, di pintu masuk dan keluar, serta dekat ruang makan siang dan toilet.
2. Wajib melakukan disinfektan
Sekolah juga wajib melakukan proses disinfektan secara berkala, minimum tiap hari. Tempat-tempat yang wajib dilakukan disinfektan adalah ruang kelas, fasilitas air dan sanitasi serta permukaan yang disentuh oleh banyak orang. Di antaranya pegangan tangga, meja makan siang, perlatan olahraga, pegangan pintu dan jendela, mainan, alat bantu belajar dan mengajar.
3. Sanitasi harus baik
Sekolah harus menyediakan fasilitas air, sanitasi dan pengelolaan limbah dan mengikuti prosedur pembersihan dan dekontaminasi lingkungan.
4. Menerapkan social distancing
Sekolah harus mengkampanyekan social distancing. Membatasi kedatangan siswa secara berkelompok dalam jumlah besar. Mengatur kedatangan dan kepulangan siswa dengan baik. Membatalkan pertemuan, kegiatan olahraga atau event lain yang menciptakan kondisi ramai. Bila memungkinkan sekolah membuat meja antar siswa berjarak satu meter. Sekolah juga harus membuat model pengajaran yang minim sentuhan antar guru dan siswa, atau siswa dengan siswa.
5. Memonitor kehadiran siswa
Sekolah diimbau mengembangkan kebijakan absensi kehadiran dan cuti sakit yang fleksibel, terutama bagi siswa dan staf pengajar yang harus berkegiatan di rumah. Tidak lagi menjadikan absensi sebagai tolak ukur kesempurnaan penilaian. Jika memungkinkan, merencanakan perubahan kalender akademik, khususnya yang berkaitan dengan waktu istirahat dan ujian.
Selain itu sekolah juga wajib memantau perkembangan siswa yang tidak hadir. Tujuannya untuk bisa memberikan informasi dini pada otoritas kesehatan tentang siswa yang tidak masuk karena sakit, khususnya terkait penyakit pernafasan.
Jika memang harus meliburkan sekolah, maka sekolah diimbau tetap memberikan akses peningkatan kualitas pendidikan. Misalnya dengan menerapkan strategi online / e-learning, menugaskan siswa untuk membaca dan belajar di rumah, membuat konten akademik lewat berbagai saluran misalnya radio, podcast, atau video.(*)