Interest

Cegah Distribusi Produk Kecantikan Abal-abal, Kominfo akan Atur Para Influencer

Vita Kartika

Posted on February 19th 2020

Kenali bahaya produk-produk yang tidak resmi terdaftar izinnya di BPOM (Creative Market)

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mempertimbangkan untuk membuat aturan spesifik yang melarang influencer media sosial untuk mempromosikan produk-produk yang tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah sebelumnya sering dianggap problematik karena sempat memblokir Tumblr, Telegram, TikTok, hingga ribut-ribut dengan Netflix, kali ini Kominfo hendak membuat regulasi untuk mencegah distribusi produk abal-abal, seperti obat, makanan, pemutih, peninggi, pelangsing, dan kawan-kawannya.

“Ke depannya, influencer ini akan makin luas dan beragam cakupannya. Dampaknya juga. Jadi perlu dipertimbangkan untuk membuat aturan,” tutur Plt Kepala Biro Human Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Sejauh ini, peraturan tentang peredaran produk berupa obat dan makanan yang tak berizin adalah ranah BPOM. Sayangnya, nggak ada aturan yang melarang influencer dan online shop untuk mempromosikan produk obat dan makanan tak berizin. Jadinya, walaupun nggak terdaftar BPOM, produk-produk ini marak di pasaran, secara online terutama.

Kasus terbaru yang bikin netizen kaget bukan kepalang baru saja diungkap oleh Listya Paramita, seorang dokter spesialis kulit dan kelamin di akun Instagram pribadinya. Ia kedatangan pasien dengan gurat merah dan selulit di sekujur tubuhnya.

Setelah pemeriksaan, ia ternyata termakan omongan influencer di media sosial yang mempromosikan krim pemutih mengandung steroid yang punya efek samping. Post Instagram Listya Paramita ini bahkan sudah di-like oleh lebih dari 17.000 orang.

Listya Paramita mengkritik keras para influencer yang kerap mengiklankan produk kesehatan dan kecantikan yang abal-abal. Produk-produk seperti ini biasanya menjanjikan hasil yang instan dan drastis dalam kurun waktu yang terbilang sebentar. Padahal, efek sampingnya bisa sangat berbahaya dan tidak bisa disembuhkan.

Listya menegaskan bahwa seperti namanya, influencer tentu punya pengaruh yang besar banget ke followers-nya ribuan bahkan jutaan ini. Kalau si kak A bilang dia pakai produk krim pemutih B, dijamin deh dalam hitungan menit, followers-nya bakal beli hal yang sama.

 

Salah satu post Listya Paramita di Instagram yang menunjukkan efek samping penggunaan krim pemutih abal-abal (Instagram: @drmita.spkk)

 

Dilansir dari CNN Indonesia, hingga kini BPOM masih terus memberikan daftar konten yang mempromosikan produk obat dan makanan yang tak berizin kepada Kemenkominfo. Lantas, Kemenkominfo yang meneruskan daftar itu ke platform media sosial terkait seperti Instagram untuk melakukan pemblokiran.

Makanya, Plt Kepala Biro Human Kemenkominfo, Ferdinandus Setu berharap platform media sosial juga kooperatif dan lebih pro aktif dalam mem-filter konten-konten promosi produk obat dan makanan tak berizin ini.

Buat teman-teman mainmain.id, pastikan sebelum membeli produk obat dan makanan apapun, kalian cek dulu izinnya, ya. Biasanya, nomor registrasi izin ini tercantum di kemasan produk. Atau, kalian juga bisa langsung tanya nomor registrasi izin ini ke seller-nya. Nanti, di situs resmi Cek Produk BPOM, www.cekbpom.pom.go.id/, kalian tinggal masukkan nomor registrasi di kolom yang tertera.

Pokoknya, kalau sampai ada seller yang nggak mau kasihtahu nomor registrasi izin ini, fix stop membeli, ya! Ingat, kamu punya hak penuh sebagai konsumen untuk mengetahui informasi lengkap tentang suatu produk sebelum kamu memutuskan untuk membelinya. (*)

Artikel Terkait

Interest
Social Distancing Adalah Waktunya Kamu 'Puasa' Skincare: Banyak Manfaatnya!

Interest
Mulai 2020, Iklan Olay Anti Photoshop