![]() |
Posted on January 7th 2023 |
Foto: The Canberra Times
Topik ini mungkin masih jauh untuk dibicarakan di Indonesia. Tetapi ada baiknya kalian tahu bahwa sudah ada rencana untuk melarang mobil bensin melintas. Kota tersebut adalah Canberra, Australia. Sebagai langkah awal, pemerintah kota memberikan pinjaman kepada penduduknya untuk membeli mobil listrik.
Kalau aturan ini diberlakukan pada tahun 2035, maka Canberra akan jadi kota pertama di dunia yang melarang kendaraan berbahan bakar "fosil" melintas di jalanan. Ini merupakan upaya untuk menurunkan emisi karbon. Jadi semua mobil yang masuk ke Canberra memakai tenaga listrik. Selain untuk menjadikan udara lebih sehat, pemerintah kota Canberra mendorong peningkatan industri otomotif di Australia.
Dikutip dari manofmany.com, Menteri Pengurangan Emisi Kota Canberra, Shane Rattenbury, pada tahun 2030, sekitar 80 hingga 90 persen mobil baru yang dijual akan menjadi model tanpa emisi, dengan penerapan yang lebih ketat akan menyusul. "Tujuan kami adalah mulai tahun 2035, Anda tidak akan dapat menggunakan (kendaraan bahan bakar fosil) baru di jalan raya. Tetapi pemerintah tidak bermaksud untuk mengeluarkan mobil Anda dari jalan raya jika Anda berkeliling dengan kendaraan berbahan bakar bensin pada awal tahun," kata Rattenbury.
Larangan mobil bensin Canberra diawali dengan membuka pinjaman tanpa bunga hingga $15.000 atau sekitar 234 juta rupiah untuk penduduk Canberra yang ingin membeli kendaraan listrik. Rattenbury menegaskan bahwa larangan tersebut akan berlaku untuk mobil baru, sepeda motor dan truk kecil.
"Kami mencoba memberi sinyal kepada penduduk untuk memberi kesadaran dan memiliki pemahaman yang jelas tentang masa depan," imbuh Rattenbury.
Larangan mobil berbahan bakar bensin di Canberra merupakan langkah penting dalam peralihan menuju jalanan tanpa emisi. Tampaknya negara bagian lain diperkirakan akan mengikuti langkah Canberra dalam waktu dekat. Beberapa negara lain sudah mengambil langkah menuju netralitas karbon, dengan pemerintah Inggris mengumumkan rencana untuk melarang penjualan mobil bensin dan diesel baru mulai tahun 2030. (*)