Current Issues

Pemerintah Resmi Mencabut PPKM Mulai Hari Ini, Masker Sudah Boleh Dilepas?

Dwiwa

Posted on December 30th 2022

Pemerintah secara resmi telah mencabut kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat 30 Desember 2022. Pencabutan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

“Lewat Pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” jelas Presiden seperti dilansir dari Antara.

Dengan dikeluarkannya keputusan ini, berarti sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun, presiden yang akrab disapa Jokowi itu meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati.

Dalam penjelasannya, Jokowi mengungkap jika Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik sekaligus mampu menjaga stabilitas ekonomi. Hal ini dikarena adanya kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Presiden mengungkapkan jika hingga 27 Desember 2022, di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen dan angka kematian sebesar 2,39 persen. Semua angka tersebut berada di bawah standar WHO.

Dalam penjelasannya, Jokowi juga mengatakan jika sebelum PPKM dicabut, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1. Ini menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang berada di tingkat rendah. Pemerintah sendiri telah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.

Selain itu, cakupan imunitas penduduk Indonesia juga tergolong tinggi. Berdasarkan hasil sero survei, pada Desember 2021 angkanya berada di 87,8 persen dan Juli 2022 berada di angka 98,5 persen. Angka menunjukkan bahwa kekebalan secara komunitas sangat tinggi. Ditambah lagi, jumlah vaksinasi sampai hari ini telah mencapai 448.525.478 dosis.

Meskipun PPKM sudah tidak lagi ada, Jokowi mengatakan jika status kedaruratan kesehatan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya. Apalagi, pandemi ini mencakup berbagai negara di dunia sehingga statusnya akan mengikuti status dari Public Health Emergency of International Concern Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Di sisi lain, Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap memakai masker saat berada di keramaian dan ruangan tertutup. Masyarakat pun diminta meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.

“Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ujar Presiden.

Foto: Pixabay

Artikel Terkait
Current Issues
Perketat Maskermu! Kasus Harian Covid-19 Indonesia Pecah Rekor

Current Issues
Studi Global: Memakai Masker Cegah Covid Hingga 53 Persen

Current Issues
Eropa Kembali Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Indonesia Tak Boleh Lengah