Current Issues

Akses Paypal Dibuka Sementara Hingga Jumat 5 Agustus 2022

Dwiwa

Posted on July 31st 2022

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka layanan PayPal untuk sementara. Tujuannya agar masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka miliki dari platform tersebut.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu, 31 Juli 2022 seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu, 30 Juli sebagai konsekuensi karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia. Pemblokiran PayPal ini pun mendapat reaksi protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui media sosial.

PayPal merupakan layanan pengiriman dana berbasis digital yang digunakan masyarakat di berbagai belahan dunia. Platform ini banyak digunakan di Indonesia terutama oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.

Pemblokiran terhadap PayPal pun mendapat protes dari pengguna media sosial. Beberapa pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak dapat dicairkan karena platform tersebut diblokir.

Semuel mengatakan PayPal dibuka sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59.

Dia pun meminta masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

Semuel mengatakan hingga hari ini PayPal belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik. Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.

Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan sejak Sabtu, 29 Juli karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin. (*) 

 

Foto: Pexels

Artikel Terkait
Current Issues
Belum Daftar PSE, Sejumlah Aplikasi dan Situs Masih Diblokir Kemenkominfo

Current Issues
Kominfo: Sampel Data yang Bocor Diduga Kuat Identik dengan Data BPJS

Tech
Awas Kena Tipu, Begini Cara Cek Gambar Palsu di Internet