Current Issues

Belum Daftar PSE, Sejumlah Aplikasi dan Situs Masih Diblokir Kemenkominfo

Dwiwa

Posted on July 31st 2022

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran pada sejumlah situs dan aplikasi mulai Sabtu, 30 Juli 2022. Pemblokiran ini dilakukan Kementerian Kominfo pada platform yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Setidaknya, ada delapan situs dan aplikasi yang diblokir oleh Kemenkominfo pada Sabtu. Di antaranya adalah Xandr.com, Origin, Counter Strike, Dota, Steam, Epic Games, PayPal, dan Yahoo.

Pemblokiran terhadap sejumlah situs dan aplikasi ini pun mendapat reaksi keras dari para pengguna media sosial. Di Twitter misalnya, tagar #BlokirKominfo pun menjadi trending dengan total 90,2 ribu cuitan hingga pukul 12.17 WIB.

Namun menurut kabar terbaru, Kemenkominfo mengatakan sudah berkomunikasi dengan tiga platform game online asing terkait pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.

"Kami selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu, 31 Juli 2022 seperti dilansir dari Antara.

Tiga platform yang sudah berkorespondensi dengan Kominfo setelah layanannya diblokir per 29 Juli adalah Steam, Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive. Menurut Semuel, ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.

​​
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.

Baca Juga: Situs Game Diblokir, tapi Ada Web Judi Online Terdaftar di PSE Asing Kominfo

Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE.

"Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," kata Semuel.

Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut. Sementara platform Xandr, setelah ditinjau lebih dalam, dibuka karena tidak termasuk kategori PSE wajib daftar.

Hingga hari ini Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin. Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan).(*)

Foto: Pixabay

Artikel Terkait
Current Issues
Akses Paypal Dibuka Sementara Hingga Jumat 5 Agustus 2022

Current Issues
Kominfo: Sampel Data yang Bocor Diduga Kuat Identik dengan Data BPJS

Interest
Literasi Jadi Senjata Kementerian Kominfo Tangkal “Tsunami Digital”