Current Issues

Ini Lima Poin Persiapan Hadapi Pandemi Covid-19 Jadi Epidemi di Indonesia

Dwiwa

Posted on September 13th 2021

Pandemi Covid-19 diprediksi tidak akan bisa sepenuhnya hilang dalam waktu dekat. Indonesia pun terus melakukan sejumlah persiapan  untuk menghadapi perubahan pandemi Covid-19 menjadi epidemi. Dalam masa peralihan ini, setidaknya ada lima poin penting yang harus dilaksanakan dengan baik.

Dilansir Antara, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito menekankan jika lima poin penting ini harus dilakukan secara disiplin. Apalagi di momentum baik saat ini di mana jumlah kasus Covid-19 mengalami penurunan cukup signifikan.

Lima poin penting yang dimaksud adalah soal protokol kesehatan (Prokes) 3M, upaya percepatan vaksinasi, testing (pengujian), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan). Pada poin Prokes 3M, masyarakat diminta agar lebih diedukasi, mendapatkan sosialisasi dan melakukan mitigasi terhadap perubahan perilaku.

Dalam poin ini, dibentuknya posko PPKM berbasis mikro juga harus dibuat. Termasuk juga satgas prokes di fasilitas umum. Tujuannya adalah untuk melakukan pengendalian di seluruh lapisan masyarakat.

Untuk poin kedua, upaya percepatan vaksinasi juga terus dilakukan pemerintah pusat dibantu seluruh unsur Pentahelix agar kekebalan kelompok alias herd imunity bisa segera tercapai.

Kemudian untuk testing, harapannya adalah setiap daerah dapat menyediakan setidaknya satu atau dua laboratorium PCR di masing-masing Kota/Kabupaten. Harapannya, keberadaan fasilitas yang memadai akan membantu proses pengecekan jadi lebih cepat dan efektif.

Lalu untuk tracing, jumlah tenaga swabber dan tracer diupayakan diperbanyakm sehingga dapat mencapai target 1:15 yang telah ditentukan. Jadi bila ada satu orang yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pelacakan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.

Kemudian pada poin treatment, setiap daerah diimbau agar bisa menyediakan tempat isolasi terpusat yang memadai. Puskesmas pun perlu melakukan penguatan dengan menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan yang mencukupi.

Setiap Kabupaten/Kota diharapkan setidaknya memiliki satu rumah sakit rujukan Covid-19 yang memiliki kualifikasi instalasi oksigen generator untuk pasien bergejala berat. (*)

 

Artikel Terkait
Current Issues
Perketat Maskermu! Kasus Harian Covid-19 Indonesia Pecah Rekor

Current Issues
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Sekolah Diminta Perketat Prokes

Current Issues
RI Disebut Tak Lagi di Kondisi Kedaruratan Covid-19, Sudah Masuk Endemi?