![]() |
Posted on August 10th 2021 |
Apakah ada di antara kalian yang masih menolak untuk divaksinasi? Jika ya, segera singkirkan pemikiran itu. Pasalnya, dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap jika ada rencana untuk melonggarkan protokol kesehatan bagi yang sudah divaksin.
Hal itu sebagai bagian dari rencana jika nantinya Covid-19 tidak dapat segera lenyap dari tanah air. Ini artinya, ada kemungkinan kita akan hidup berdampingan dengan virus beberapa waktu ke depan.
“Jadi arahan Presiden kita harus memiliki roadmap bagaimana ke depannya kalau memang virus ini hilangnya butuh waktu sampai tahunan. Bagaimana protokol kesehatan yang kita miliki bisa menjaga kita untuk tetap hidup normal menjalankan ekonomi tetapi dengan kondisi lebih aman,” ujar Budi.
Salah satu yang disebutkan dalam rencana roadmap itu adalah adanya pengaturan secara digital protokol kesehatan di 6 sektor. Itu termasuk perdagangan, kantor dan kawasan industri, transportasi umum, pariwisata, keagamaan dan pendidikan.
Pengaturan secara digital ini akan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Lewat aplikasi ini, orang bisa langsung ketahuan bagaimana status vaksinasi dan hasil tes PCR yang didapat. Seperti yang saat ini sudah berlaku di sektor transportasi udara.
Di bandara orang tidak lagi perlu menunjukkan hasil tes PCR berwujud kertas, tetapi cukup dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan semua data akan muncul. Jika orang yang bersangkutan sudah divaksin, mereka diizinkan masuk dan akan diterapkan protokol kesehatan yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin.
Kemudian untuk sektor pariwisata hotel, restoran dan sejumlah event, orang yang sudah divaksin juga akan mendapat pelonggaran. Bagi para pengunjung restoran misalnya.
Nantinya orang yang sudah divaksin dan yang belum akan mendapatkan perlakuan penerapan prokes yang berbeda. Gampangnya, ini seperti area merokok dan tidak merokok yang selama ini sudah diterapkan.
“Kalau yang untuk vaksin, mungkin satu mejanya bisa berempat, bisa selamanya buka masker. Tapi yang belum vaksin mungkin bisa satu mejanya berdua dan di ruangan terbuka,” lanjut Budi.
Nantinya, setiap aktivitas di keenam sektor tersebut akan ada proses skrining untuk menentukan apakah orang sudah divaksin atau belum. Jika sudah divaksin, orang yang terlibat dalam aktivitas di sektor tersebut akan mendapat protokol yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin. (*)