![]() |
Posted on May 7th 2021 |
Ada kabar kurang baik nih buat kalian yang berencana untuk mudik di wilayah aglomerasi. Pasalnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 menegaskan jika segala bentuk mudik, termasuk mudik lokal di wilayah aglomerasi tidak diperbolehkan.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pada Kamis (6/5). Menurutnya, semua jenis mudik baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dilarang. Tujuannya ya untuk mencegah interaksi fisik yang menjadi cara penularan virus SARS-Cov-2.
Meski begitu, Wiku menyebut jika sektor esensial tetap dibuka guna menggerakan roda ekonomi daerah. Sektor-sektor esensial yang dibuka selama masa libur Idul Fitri ini tetap harus mengikuti aturan PPKM yang berlaku di daerah masing-masing.
Pengumuman baru terkait mudik lokal ini tentu memupuskan harapan orang-orang yang sudah berharap bisa melakukan mudik ke daerah yang masuk wilayah aglomerasi. Padahal sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tercantum 8 wilayah aglomerasi yang diperbolehkan melakukan perjalanan selama larangan mudik.
Wilayah aglomerasi ini yakni Bandung Raya, Solo Raya dan Yogyakarta Raya. Kemudian ada pula di Jawa Tengah yang meliputi Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi. Lalu wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Wilayah keenam ada di Jawa Timur meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan. Wilayah ketujuh ada di Sumatera Utara yang meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo. Terakhir di Sulawesi Selatan yang meliputi Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros.
Sementara itu data Kementerian Kesehatan mencatat ada tren peningkatan kasus Covid-19 di sepuluh provinsi. Kesepuluh provinsi ini meliputi Kep. Riau, Riau, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jambi dan NTB.
Wah, aturannya ganti-ganti terus nih. Daripada nanti aturannya berubah lagi, sepertinya memang paling aman adalah dengan merayakan lebaran di rumah aja bersama keluarga inti. Selain menghindari aturan yang berganti, ini juga membantu menekan penyebaran Covid-19 agar tidak meluas. (*)