Current Issues

Kasus Covid-19 Turun, Kenapa Mudik Lebaran 2021 Dilarang? Ini Penjelasan Jokowi

Dwiwa

Posted on April 17th 2021

Pemerintah telah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang. Seluruh moda transportasi antarkota dan antar pulau pun sudah dilarang untuk beroperasi pada periode tersebut. Memangnya, kenapa sih mudik lebaran dilarang padahal kasus harian Covid-19 sudah menurun?

Dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (16/4), Presiden Joko Widodo pun menjelaskan alasan mengapa mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah ini dilarang. Jokowi mengatakan jika keputusan diambil sudah jauh-jauh hari dan berdasar berbagai macam pertimbangan.

“Pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus (Covid-19) harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ujar Jokowi.

Kemudian pada libur panjang 20-23 Agustus 2020 sehingga kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan kematian mingguan meningkat 57 persen. Lalu pada 28 Oktober sampai 1 November 2020 kasus harian melonjak hingga 95 persen dan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen.

Terakhir pada libur Natal dan Tahun Baru  pada 24 Desember 202 sampai 3 Januari 2021 menyebabkan kasus harian meningkat sampai 78 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.

Selain mengantisipasi adanya lonjakan kasus, pelarangan mudik lebaran juga sebagai upaya untuk menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia. Pada 5 Februari 2021 jumlah kasus aktif sebanyak 176.672 dan menurun menjadi 108.032 pada 15 April 2021.

“Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14 ribu hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari 2021, tapi kini berada di kisaran 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari,” lanjut Jokowi. Apalagi tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan.

Menurut Jokowi, momentum baik ini harus dijaga benar-benar oleh semua pihak. Itulah yang menjadikan alasan mengapa mudik lebaran 2021 dilarang untuk semua lapisan masyarakat.  

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan agar masyarakat tetap melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadan. Dia pun menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman di momen lebaran nanti. (*) 

Artikel Terkait
Current Issues
Lebaran 2022 Boleh Mudik, Tapi Ini Deretan Syarar yang Harus Dipenuhi

Current Issues
Kebijakan Masker Dilonggarkan, Dimana Saja Masker Boleh Dilepas?

Current Issues
Mudik Dilarang, Seluruh Moda Transportasi Tidak Beroperasi 6-17 Mei 2021