![]() |
Posted on March 26th 2021 |
Kabar gembira yang sempat disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal mudik lebaran 2021 pada minggu lalu tampaknya tidak akan terwujud. Pasalnya pemerintah secara resmi baru saja mengumumkan jika mudik lebaran tahun ini dilarang.
Hal ini disampaikan Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Jumat (26/3). Keputusan tersebut sesuai dengan arahan presiden serta hasil rapat tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Maret 2021.
Pemberlakukan larangan mudik ini tidak terbatas pada golongan tertentu, melainkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik itu pekerja mandiri, karyawan swasta, karyawan BUMN, anggota TNI/Polri, maupun ASN.
Dasar pertimbangan keputusan ini adalah masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia, terutama usai libur panjang. Karena itu, mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 seluruh lapisan masyarakat dilarang untuk mudik.
Muhadjir juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi keluar daerah sebelum maupun sesudah tanggal tersebut kecuali hanya untuk kondisi penting. Muhadjir juga menegaskan jika cuti Perayaan Idul Fitri 2021 masih akan tetap ada, yakni satu hari, namun bukan untuk aktivitas mudik.
Wah, batal lebaran bareng keluarga lagi nih. Bagi yang sedang merantau dan tahun ini tidak bisa pulang, sabar ya. Semua demi kebaikan kita bersama. (*)