![]() |
Posted on March 9th 2021 |
Program vaksinasi Covid-19 Indonesia telah dimulai sejak pertengahan Januari lalu. Hingga Senin (8/3), sudah lebih dari 3 juta orang Indonesia yang terdiri dari petugas kesehatan, petugas publik, dan lansia telah mendapatkan dosis pertama vaksin dan 1,15 juta diantaranya sudah mendapat dosis kedua.
Para ahli mengatakan meski sudah divaksin protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat. Tetapi bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh, mungkin ada sedikit kelonggaran.
Panduan terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memberikan lebih banyak kebebasan pada orang-orang yang sudah divaksinasi penuh. Yang dimaksud vaksnasi penuh adalah kondisi seseorang dua pekan setelah dosis kedua.
Lalu, kegiatan apa saja yang bisa dilakukan oleh orang yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh berdasarkan panduan baru CDC?
1. Berinteraksi dalam ruangan tanpa masker atau jaga jarak
Orang-orang yang sudah mendapat vaksinasi penuh bisa berinteraksi dengan sesama pemegang sertifikat vaksin di dalam ruangan tanpa perlu menjaga jarak atau memakai masker di dalam rumah mereka sendiri.
2. Bisa menemui orang yang tidak divaksin dari satu rumah lain, yang berisiko rendah, di dalam ruangan
Menurut panduan baru CDC, orang yang sudah mendapat vaksinasi dua dosis bisa mengunjungi orang-orang yang tidak divaksinasi dari satu rumah tangga lain yang berisiko rendah terkena penyakit parah tanpa perlu memakai masker atau menjaga jarak.
3. Saat terkena Covid-19, tidak perlu dikarantina dan melakukan tes asalkan tidak bergejala
Dalam situs resminya, CDC mengatakan jika orang yang sudah mendapat vaksinasi penuh bisa menghindari karantina dan tes jika tidak bergejala setelah melakukan kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19. Tetapi, mereka tetap harus memantau gejala selama 14 hari meskipun tidak menjalani karantina.
4. Tetap harus menjalankan protokol kesehatan
Meski pedoman baru ini memberi lebih banyak kebebasan terhadap orang yang sudah mendapat vaksin penuh, tetapi protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Terutama saat di tempat umum, berkunjung dengan orang yang tidak divaksinasi dari berbagai rumah lain, dan ketika berada di sekitar orang yang memiliki risiko keparahan tinggi akibat Covid-19.
Beberapa protokol yang tetap harus dilakukan adalah menggunakan masker yang pas dengan wajah serta menjaga jarak 1,8 meter dari orang yang tidak tinggal serumah. Hindari juga menghadiri pertemuan tatap muka dengan jumlah orang sedang hingga besar. Serta menghindari perjalanan sementara.
"Perjalanan meningkatkan risiko kalian terpapar dan menyebarkan Covid-19. CDC merekomendasikan untuk tidak melakukan perjalanan saat ini, Menunda perjalanan dan tinggal di rumah melindungi diri kalian dan orang lain dari Covid-19," jelas CDC. (*)